Senin, 30 Agustus 2021

Manajemen Pengelolaan Kualitas Air Kolam Lele Yang Baik


 Demi keberhasilan usaha budidaya ikan lele, masalah air harus benar-

benar diperhatikan. Mulai dari perlakuan sebelum digunakan serta cara menggunakan dan mengaturnya agar kualitas air di kolam pemeliharaan lele terjaga dan terkendali dengan baik. Dengan demikian, ikan menjadi sehat dan cepat tumbuh. Pada budidaya lele, pengaturan air berhubungan dengan pemeliharaan induk, pemijahan, penetasan, dan pemeliharaan yang dalam praktiknya ada sedikit perbedaan.



1. Manajemen air pemeliharaan induk



Dalam pengelolaan air pada budidaya ikan lele, perlu manjemen yang kaik. Hal pertama adalah pemeliharaan induk. Untuk pemeliharaan induk bisa menggunakan air sungai, air irigasi, air sawah, air sumur, air bekas kolam, bahkan air selokan. Sebelum digunakan, air untuk pemeliharaan induk tidak perlu diendapkan, kecuali air hujan. Secara fisik, induk lele sudah tahan terhadap perubahan, suhu, pH, dan kadar oksigen yang rendah serta mampu beradaptasi dengan air baru. Khusus untuk kolam induk, airnya harus dikeruhkan dengan pekat menggunakan tanah sawah atau tanah merah. Tujuannya untuk mencegah perkelahian dan pemijahan liar di kolam pemeliharaan. 



Untuk menjaga kualitas air kolam pemeliharaan, perlu adanya pengawasan rutin, baik harian atau mingguan. Pergantian air sangat tergantung pada kepadatan ikan, jenis pakan, dan banyaknya pakan yang diberikan. Semakin padat ikan dan jumlah pakan yang diberikan, frekuensi pengantian air tentunya lebih sering. Air kolam yang sudah menurun kualitasnya ditandai dengan bau menyegat dan tidak sedap, air berbusa, terlalu keruh, berlendir, atau ada indukan yang mengantungiindakan yang dilakukan untuk menetralisir air tersebut antara lain sebagai berikut.

·                     Mengurangi, lalu menambah air sesuai volume yang dikurangi.

·                     Pergantian air total bila ada induk yang mengambang.

·                     Penambahan air baru dan dibiarkan meluap melalui pembuangan.

·                     pemberian probiotik pengencer air serta pengurai sisa pakan dan amoniak.

2. Manajemen air untuk pemijahan dan penetasan telur

Dalam Manajemen Air budidaya ikan lele yang kedua adalah untuk pemijahan dan penetasan telur. Air untuk pemijahan yang dapat dimanfaatkan bisa berasai dari mata air, sungai, irigasi, sumur bor, sumur gali, atau air ledeng yang tidak menggunakan kaporit. Air sungai dan irigasi sebaiknya diendapkan sebelum digunakan agar partikel-partikel terlarutnya mengendap. Kelemahan dari air sungai dan irigasi terkadang mengandung bibit hama yang bisa memangsa larva ketika telur menetas. Air yang diendapkan lebih dari tiga hari tidak baik untuk pemijahan dan penetasan karena terlalu dingin serta bisa menjadi tempat tumbuhnya hama dan bibit penyakit. Pengendapan air cukup semalam saja, setelah itu langsung digunakan.



Air yang terlalu asam (pH rendah) atau basa (pH tinggi) masih bisa digunakan dengan cara menetralisir pH-nya terlebih dahulu. Air yang asam bisa dinaikkan pH-nya dengan kapur pertanian atau soda kue. Untuk air yang pH-nya tinggi bisa diturunkan dengan jeruk nipis, asam belimbing sayur, atau cuka. Setelah pH-nya netral, air diendapkan sekitar 1-2 malam; lalu bisa digunakan baik untuk pemijahan, pemeliharaan benih, ataupun pembesaran. Air hujan tidak baik untuk pemijahan dan penetasan telur. Selain asam dan dingin, kadar oksigen terlarutjuga sangat rendah sehingga menyebabkan telur gagal menetas.



3. Manajemen air untuk pendederan



Manajemen Air budidaya ikan lele yang ketiga adalah untuk pendederan. Permasalahan air pada budi daya lele tahap pendederan adalah tidak netralnya air yang digunakan. Supaya aman, sebaiknya air diendapkan minimal 1-2 malam. Kolam terbuka yang terkena hujan dapat menyebabkar pH berubah. Selain itu, suhu menjadi dingin dan kadar oksigen air menurun sehingga ikan menjadi stres, mengambang, atau mati. Untuk mengatasinya bisa dengan membuang setengah air kolam dan diganti dengan air baru yang telah diendapkan. Bisa juga menebarkan beberapa genggam garam ikan pada saat hujan turun atau setelah berhenti. 



Untuk menaikkan pH air, bisa menggunakan soda kue (misalnya ferrnipan). Caranya adalah menyeduhnya terlebih dahulu. lalu disebar ke dalam kolam. Dosisnya 1/2 sendok teh/m3 yang dilarutkan dalam air. Kontrol harian dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bila kualitas air di kolam pemeliharaan mulai menurun, segera dinetralisir dengan penambahan, pengurangar overflow (diluapkan), atau diencerkan dengan probiotik Frekuensinya tergantung kepadatan ikan dan jenis pakan yang diberikan, antara 2-5 hari sekali.



4. Manajemen air untuk pembesaran



Manajemen Air budidaya ikan lele yang ke empat adalah untuk pembesaran. Air kolam pembesaran kualitasnya harus dilaga agar ikan tidak terserang penyakit atau mati. Sebelum digunakan, sebaiknya air diendapkan terlebih dahulu selama 2-4 hari agar suhu. pH. dan oksigennya stabil sehingga tidak menyebabkan ikan stres. Pergantian air di kolam pemeliharaan frekuensinya tidak sesering pembenihan. Hal itu karena lele sudah cukup besar dan mampu beradaptasi dengan kondisi air yang kurang baik. Namun, pada kepadatan tinggi, jumlah dan jenis pakan yang diberikan cepat merusak air, seperti pelet, ayam tiren, ikan runcah. Dengan demikian, frekuensi pergantian air harus lebih sering. 



Pengantian air sebaiknya dilakukan sebelum air mengalami kerusakan. Mutu air yang buruk akan menurunkan selera makan dan penyebabkan pertumbuhan ikan terhambat. Air yang buruk juga menjadi tempat perkembangan bibit penyakit yang dapat menyerang ikan yang dapat menyebabkan ikan sakit dan mati. Ciri-ciri air yang harus diganti adalah berbusa atau berwarna cokelat/hijau pekat.



Untuk menjaga kualitas air, bisa dilakukan dengan cara pengenceran atau mengurangi sebagian dan menambah sebanyak air yang terbuang. Probiotik pengurai amoniak dan kotoran juga dapat digunakan atau di-overflow (dibiarkan meluap melalui pembuangan air).

SUMBER :

https://www.dunia-perairan.com/2018/09/manajemen-pengelolaan-kualitas-air-yang.html

PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID 19 PADA USAHA PERIKANAN BUDIDAYA

Dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 pada unit budidaya ikan serta meningkatkan jaminan keamanan pangan produk hasil perikanan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada usaha perikanan budidaya.

Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia memberikan dampak yang serius di berbagai segmentasi termasuk sektor kelautan dan perikanan. KKP telah melakukan berbagai macam upaya untuk meringankan stakeholder perikanan seperti menyalurkan berbagai macam program bantuan pemerintah guna meningkatkan efisiensi produksi dan menjamin rantai pasok berjalan optimal.

“Untuk itu, perlu dilakukan langkah konkrit oleh pemerintah bersama-sama dengan seluruh stakeholder dalam upaya pengendalian penularan Covid-19, terutama bagi pekerja atau pelaku usaha perikanan budidaya. Penanganan produk dan penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik mulai dari hulu hingga ke hilir dalam satu proses yang berkesinambungan untuk melindungi seluruh pelaku usaha dari kemungkinan kontaminasi virus. Maka  dari itu perlu dilakukan Sosialisasi SE Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 pada usaha Budidaya Ikan.

Adapun tujuan SE Penerapan Protokol Kesehatan ini adalah :

1. Mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan serta kehati-hatian terhadap potensi merebaknya COVID 19 di lingkungan usaha perikanan budidaya;

2. Meningkatkan jaminan mutu keamanan produk perikanan budidaya

BIOSECURITY

Menerapkan Biosecurity yang baik, termasuk pengendalian akses personil ataupun hewan, serta menjaga kebersihan dan kesehatan di unit pembudidayaan ikan:

1.  Menyiapkan fasilitas pembersihan dan desinfeksi bagi kendaraan, personil maupun barang yang keluar/masuk unit pembudidayaan ikan;



2. Menyiapkan tempat cuci tangan serta sabun dan/atau cairan desinfektan di pintu keluar/masuk unit    pembudidayaan ikan dan di tempat-




tempat lain yang diperlukan, dilengkapi dengan protokol penggunaannya; dan  





 3. Menyediakan perlengkapan pelindung diri berupa masker, larutan desinfeksi, sarung tangan dan/atau 



peralatan lain yang diperlukan, dilengkapi dengan protokol penggunaannya.



PERSONIL

Memastikan bahwa semua personil di unit pembudidayaan :

1. Dalam kondisi sehat, suhu badan normal/tidak melebihi 37,5°C dan  tidak mengalami gejala COVID-19

2. Menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan sesering mungkin, sesuai kebutuhan;

3.Mengenakan alat pelindung diri secara baik terutama memakai masker bila bekerja secara bersama-

sama;

4.Bekerja dengan pengaturan jadwal dan ruang kerja untuk kegiatanyang memerlukan beberapa pekerja;

5. Membatasi kerumunan di kawasan budidaya, maupun fasilitas lain di unit budidaya ikan; dan

6. Tidak membawa benda-benda pribadi ke lokasi budidaya.

PEMASUKAN DAN PENGIRIMAN

Pengendalian    proses    pemasukan    dan pengiriman barang,  memenuhi k etentuan sebagai berikut :

1. Memastikan petugas transportasi memenuhi syarat kesehatan pengunjung (suhu dibawah 37,5o C dan tidak  menunjukkan gejala Covid-19).

3. Memastikan alat angkut, kendaraan dan bagian terluar kemasan didesinfeksi sebelum memasuki unit budidaya ikan, dan sebelum dilakukan bongkar muat; serta dilakukan pencatatan asal barang.

LINGKUNGAN UNIT BUDIDAYA

Memastikan pengendalian di unit usaha budidaya:

1. Menjaga kebersihan unit budidaya

2. Melakukan desinfeksi secara berkala di prasarana budidaya (gudang, kantor dan fasilitas lain) dan tempat umum (ruang makan, ruang beristirahat, dan fasilitas lain) dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan personil;

3.  Mengatur ruang kerja dan fasilitas lain, serta mengatur jadwal kerja dan makan/istirahat untuk mengurangi jumlah personil yang berada dalam suatu tempat di saat yang sama; dan

4. Mendaftarkan pekerja untuk mendapatkan program vaksinasi COVID-19 dari pemerintah.

PROSES PANEN

Panen dan penanganan hasil perlu diatur sebagai berikut:

1.Pekerja dan personil lain yang melakukan panen dan/atau penanganan hasil memenuhi persyaratan Kesehatan (suhu dibawah 37,5o C dan tidak menunjukkan gejala Covid-19).;

2. Peralatan, jadwal, pembagian tugas dan prosedur panen diatur sedemkian rupa untuk menjaga jarak antar personil;

3. Hanya personil yang bertugas yang dapat memasuki lokasi panen dan penanganan hasil untuk membatasi personil;

4. Penggunaan pelindung diri yaitu masker, sarung tangan plastik/karet sesuai kebutuhan

PEMANTAUAN     

Tanggung jawab unit pembudidayaan ikan memantau kesehatan pekerja yang menangani sarana budidaya (benih, pakan, obat, air budidaya), panen dan hasil panen (sorting, grading, penimbangan dan kegiatan penanganan lain). Apabila ada personil yang terindikasi mempunyai gejala COVID-19 perlu dilakukan penanganan sebagai berikut:


1.Dilakukan konsultasi ke fasilitas kesehatan setempat dan dilakukan pengujian untuk memastikan status infeksi virus COVID-19;

2.Personil yang terkonfirmasi COVID-19 dilaporkan kepada Satuan Tugas Penanganan  Covid-19 s
etempat untuk mrendapatkan penanganan , dilakukan isolasi mandiri dan upaya pengobatan selama minimal 14 hari sejak gejala timbul atau hingga personil dinyatakan sembuh;

3.Pekerja yang terkonfirmasi COVID-19 dipastikan mendapatkan pelayanan kesehatan dari    pemerintah 
                atau unit pembudidayaan ikan;

4.Pekerja   yang   terkonfirmasi   COVID-19  mendapatkan pemenuhan  hak upah tunjangan lainnya) sesuai kesepakatan kerja;
5. Personil yang terkonfirmasi COVID-19 tidak dilibatkan dalam proses budidaya dan penanganan ikan sampai hasil uji COVID-19 menunjukkan hasil negatif COVID-19 atau hingga personil dinyatakan 
               sembuh oleh petugas kesehatan; dan

6. Pekerja yang berinteraksi dengan personil yang terkonfirmasi COVID-19 perlu dilaporkan kepada 
            Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat untuk dilakukan pengujian COVID-19.


            PENANGGUNG JAWAB UNIT 
             Penanggung jawab unit pembudidayaan ikan memastikan:

            1. Penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada unit pembudidayaan ikan;

             2.  Mengkomunikasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada usaha perikanan budidaya kepada semua pekerja dan pengunjung unit pembudidayaan ikan; dan

            3. Unit pembudidaya ikan memantau kepatuhan penerapan protokol kesehatan pada unit pembudidayaan ikan dan menyimpan buktinya (dokumen, catatan, foto). 


            Sumber : Webinar Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 Pada Perikanan Budidaya, 18 Agustus 2021, DIRJEN BUDIDAYA KKP, 2021
















Minggu, 29 Agustus 2021

OBAT UNTUK IKAN


            Jaminan kualitas ikan yang akan dikonsumsi lokal maupun dunia haruslah terbebas dari penyakit. Keamanan pangannya pun juga harus terjamin, yang dalam hal ini bebas dari kandungan berbahaya.  Peranan obat-obatan dan probiotik ikan sangat penting bagi keberhasilan sistem usaha budidaya ikan. Obat-obatan biasanya  digunakan untuk mengatasi permasalahan akibat serangan penyakit pada ikan. Dalam kondisi ini para pelaku budidaya ikan biasanya sering menggunakan berbagai bahan-bahan kimia maupun antibiotik dalam pengendalian penyakit tersebut. 

            Sedangkan pemakaian bahan-bahan kimia dan antibiotik secara terus menerus dengan dosis yang tidak tepat justru malah akan menimbulkan masalah baru berupa meningkatnya resistensi mikroorganisme terhadap bahan tersebut. Untuk itu diharapkan kepada para pembudidaya ikan agar berhati - hati dalam menggunakan obat-obatan. Jikalau obat-obatan itu harus digunakan, hendaknya penggunaannya ditempatkan pada prioritas terakhir, karena pengendalian penyakit pada budidaya perikanan dapat dilakukan dengan menggunakan probiotik yang lebih efektif, aman dan murah. Beberapa kajian menunjukkan bahwa pemberian probiotik mampu memperbaiki kondisi kualitas air dengan bertindak sebagai agen pengurai yang ditebarkan langsung ke air.

 

PENGENALAN DAN PENGGUNAAN OBAT IKAN

A. OBAT - OBATAN

Obat-obatan adalah senyawa atau campuran senyawa yang dipakai untuk mengurangi gejala penyakit atau untuk menyembuhkan penyakit. Obat-obatan termasuk pestisida pada budidaya ikan digunakan untuk mencegah dan mengobati (menyembuhkan) penyakit ikan yang disebabkan oleh hama dan berbagai penyakit infeksi (parasiter). 

Penggunaan obat-obatan dianggap sangat praktis, efektif dan murah. Tetapi obat-obatan kebanyakan tidak spesifik dan dapat menimbulkan strain bakteri yang resisten dan menimbulkan pencemaran lingkungan. 


Bagaimanapun bentuk penaggulangan penyakit ikan, bentuk pencegahan dengan menerapkan metode budidaya ikan yang tepat, mulai dari memilih lokasi, wadah budidaya, benih, hingga pemeliharaan dan seluruh aspek-aspek terkait, masih dianggap lebih unggul. Sebab penggunaan obat-obatan belum menjamin keberhasilan mencapai 100 %, penggunaan obat-obatan juga mempunyai efek samping dan beberapa kelemahan. Hendaknya penggunaan obat-obatan terutama bahan-bahan kimia, merupakan pilihan terakhir.

Efek Samping dan Kelemahan Beberapa Obat-obatan
Nama Obat
Efek Samping dan Kelemahan

Tetracycline












Chloramphenicol











Kelompok Nitrofuran
-         Furazolidon
-         Nifurpirinol





Kelompok Sulfa
-         Sulfadimethoxine
-         Sulfamonomethoxine
-         Sulfaquinoxaline
-         Sulfachloropirazine





Malachite Green



Kalium Permanganat (KMnO4) – Formalin
Iodium – Quinine sulfat

-         Menghambat pembekuan darah secara normal
-         Residu pada kulit
-         Berkurangnya jumlah bakteri akan diikuti pertumbuhan jamur yang hebat
-         Beracun bila digunakan bersama Methoxyflurane
-         Aktivitas menurun pada kondisi pH asam atau basa
-         Ditemukan sejak tahun 1948 dan sekarang sudah ada yang resisten (kebal)


-         Menyebabkan kerusakan jaringan pembentuk darah
      -   Nafsu makan menurun
-         Berat badan menurun
-         Kerusakan pada hati dan pankreas
-         Menurunkan daya tahan tubuh terhadap penyakit
-         Aktivitas menurun pada kondisi pH basa
-         Ditemukan sejak tahun 1949 dan sekarang sudah ada yang resisten.


-         Gangguan pada saluran pencernaan
-         Gangguan saraf periphere (perasa)
-         Gangguan alat reproduksi
-         Mengurangi nafsu makan
-         Menurunkan daya tahan tubuh terhadap penyakit
-         Sudah ada yang resisten


-         Akan terjadi resisten lebih cepat 
Pada bakteri
-         Menyebabkan stres berat
-         Menurunkan nafsu makan
-         Menghambat pertumbuhan
-         Menimbulkan kerusakan hati dan pankreas
-         Aktivitas menurun pada kondisi pH asam

-         Merusak anggota tubuh dan menyebabkan kanker (karsinogenik) terhadap pemakainya

  • Menurunkan daya tetas
  • Bersifat tidak selektif
  • Merusak paru-paru, mata dan anggota tubuh lainnya (terhadap pemakainya)

Dari berbagai sumber, dalam Taufik, 1994

B. VAKSINASI DAN IMUNISASI

Vaksin adalah satu antigen yang biasanya berasal dari suatu jasad patogen yang telah dilemahkan atau dimatikan, ditujukan untuk meningkatkan ketahanan (kekebalan) ikan atau menimbulkan kekebalan aktif terhadap suatu penyakit tertentu.

Vaksinasi merupakan salah satu upaya penanggulangan penyakit pada hewan (termasuk ikan) dengan cara pemberian vaksin ke dalam tubuh hewan agar memiliki ketahanan terhadap serangan penyakit.
Teknik pemakaian vaksin : 1. melalui suntikan
                                        2. melalui makanan/oral
                                        3. perendaman
                                        4. penyemprotan dengan tekanan tinggi

Faktor yang mempengaruhi vaksinasi :
  1. Temperatur, karena pada temperatur yang rendah, produksi antibodi lambat
  2. Umur dan berat ikan, vaksinasi jangan dilakukan pada ikan yang umurnya kurang dari 2 minggu dan berat badannya kurang dari 1 gram.

Pada awal tahun 1993 dihasilkan vaksin Hydrovet, bertujuan untuk menanggulangi penyakit ikan yang disebabkan serangan bakteri Aeromonas hydrophila, karena bakteri inilah yang paling sering menimbulkan kegagalan pada usaha pembenihan dan pembesaran ikan air tawar. 

Imunisasi adalah membuat daya tahan terhadap suatu penyakit tertentu dengan cara menyuntikkan vaksin atau cara lainnya ke dalam tubuhnya atau diluar tubuhnya. Secara aplikatif, imunisasi aktif dilakukan terhadap benih ikan yang berumur minimal 2 minggu atau benih yang akan ditebar, dengan merendam ke dalam larutan vaksin. Kekebalan (immunity) terhadap serangan penyakit pada benih ikan terbentuk setelah 10 hari. Organ tubuh (benih) ikan yang berfungsi merespons kekebalan baru bisa tercapai sempurna setelah 2 minggu. Sehingga tingkat keberhasilan bisa diandalkan. 

Imunisasi pasif , imunisassi maternal diberikan melalui induk ikan yang sedang bunting, yang siap memijah. Antibodi yang dikandung induk ikan bisa diturunkan langsung kepada anaknya. Cara melakukan bisa melalui suntikan, pakan atau perendaman. Berdasarkan analisis Rukyani dan kawan-kawan (1995) biaya yang dihabiskan untuk imunisasi maternal bisa mencapai 100 kali lebih murah.

C. ANTIBIOTIK

Antibiotik adalah zat-zat kimia yang dihasilkan oleh mikroorganisme hidup terutama fungsi bakteri atau melalui sintesis, memiliki efek mematikan atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme, khususnya bakteri.

Menurut daya kerjanya, antibiotik dapat digolongkan menjadi :
1.  Antibiotik bakteriostatik, menghambat pertumbuhan dan perkembangan bakteri misalnya menghambat sintesis protein bakteri.
Contoh : tetracyclin, chloramphenicol, erythromycin.
2.  Antibiotik bakterisid, mematikan bakteri seperti menghambat biosintesis dinding sel bakteri.
Contoh : Penicillin, streptomycin, kanacymin, gentamycin, polymycin.

Ada puluhan jenis antibiotik yang telah digunakan dalam budidaya ikan dan udang, baik saat pembenihan maupun pembesaran
Contoh : Sulfamerazin, chloramphenicol. Tetracyclin (oxytetracyclin), furazolidone, prefuran, elbasyn, erythromycin dan gentamycin.

D. DESINFEKTAN

Desinfektan merupakan bahan kimia yang berasal dari sintesis unsur atau senyawa kimia. Berfungsi untuk mencegah masuknya organisme asing (terutama mikroorganisme) ke dalam tubuh organisme tertentu (ikan, udang dll) atau untuk mencuci-hamakan (mensterilkan) suatu materi dari kuman penyakit.   

Bekerja secara kimiawi, misalnya dengan jalan mengoksidasi atau mereduksi bahkan membuat lisis/kerusakan jaringan.Pada intinya tidak akan ada mikroorganisme yang mempunyai ketahanan terhadap desinfektan. Daya kerja tergantung pada dosis yang diberikan dan jenis desinfektan. 

Mulanya lebih dikenal penggunaannya dalam dunia kedokteran, kemudian bidang perikanan mengikuti contohnya, di hatchery ikan dan udang, pemakaian desinfektan mutlak diperlukan bahkan selama pembesaran ikan dan udang, penggunaan berbagai macam desinfektan sudah umum.
Contoh : Kalium (pottasium) permanganat, kuprisulfat, formalin, EDTA, sodium hipoklorit, chlorine, dll.

E. PESTISIDA

Pestisida digunakan untuk membunuh organisme predator dan kompetitor atau pengganggu lainnya ( kepiting, ikan buas, ikan penyaing, udang-udangan, siput-siputan, dll). Karena lingkup sasarannya lebih luas, pemakaian pestisida ini beresiko tinggi.

Pada mulanya digunakan dalam bidang pertanian.Pertama kali dikenal jenis arsenik atau warangan, ternyata sangat efektif untuk mengendalikan hama kentang.
Jenis pestisida yang bersumber dari organisme hidup, misalnya rotenon berasal dari
Akar tuba (Derric eleptica)
          Berdasarkan organisme sasaran , digolongkan :
1.     Insektisida (untuk membunuh serangga)
2.     Piscisida (untuk membasmi ikan)
3.     Avisida (untuk membasmi burung)
4.     Fungisida (untuk membasmi cendawan)
5.     Herbisida (untuk mengendalikan gulma)

Menurut sumbernya dibedakan menjadi :
1.     Alami, jenis pestisida yang bahan aktifnya dari organisme hidup (tumbuhan). Contoh : saponin (biji teh), rotenon (akar tumbuhan tuba), nikotin (daun tembakau).
2.     Sintetik, merupakan pestisida yang sengaja dibuat melaui suatu proses yang dibagi dalam 2 golongan : organik dan anorganik.
a. Sintetik Organik, dibedakan menjadi :
    Organoklorin (DDT,Endrin, Dieldrin, Aldrin, dll)
    Organofosfat (Diazinon, Malathion, Azodrin, dll )
    Karbonat (Carbaryl, Carbofuran, dll)
b. Sintetik Anorganik
    Pottasium Sianida (KCN), Karbid (CaC) dan Potash (K2CO3)

Biasanya sistem kerja pestisida adalah mengganggu proses metabolisme dalam tubuh organisme sasaran dan menyerang sistem syaraf.

Beberapa merek pestisida yang umum digunakan dalam persiapan tambak dan kolam untuk budidaya ikan dan udang yaitu : Chemfish 5 EC (membasmi ikan), Brestan-60 (membasmi kepiting dan trisipan), Sevin (membasmi kepiting), Sumithion 60 (membasmi larva Chironomus dan jambret atau udang renik), Aquatin (membasmi kepiting). Pestisida alami seperti saponin, rotenon dan nikotin biasa digunakan untuk memberantas hama pengganggu di saat persiapan tambak dan kolam.